Permohonan Pemindahan Tahanan 3 Ustaz Ditolak Majelis Hakim, Kuasa Hukum: Mereka Bukan Ferdy Sambo


[PORTAL-ISLAM.ID] Tiga ustadz yang disidang dengan kasus terorisme adalah ustadz Farid Okbah, ustadz Dr. Zain An-Najah, ustadz Dr. Anung Al-Hamat. Permohonan kuasa hukum agar para ustadz dipindahkan tempat tahanannya dari Rutan Cikeas, dialihkan ke Rutan Salemba atau Rutan Polda Metro Jaya ditolak.Permohonan pemindahan tahanan 3 ustaz ini di ajukan oleh tim kuasa hukum dan keputusannya dibacakan
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url