Perbuatan seseorang yang menghina orang lain, boleh dimaafkan. Namun proses hukum penghina Islam, selayaknya tetap berlanjut agar ada efek jera!


Perbuatan seseorang yang menghina orang lain, boleh dimaafkan. Namun proses hukum, selayaknya tetap berlanjut agar ada efek jera.Terlebih itu bukan sekedar pada penghinaan personal, namun celaan terhadap ajaran agama. Tidak cukup meminta maaf. Harus dihukum dan diminta taubat juga.Sikap lemah lembek terhadap penghina syari'at seperti ini hanya akan melahirkan penghina-penghina syari'at lainnya.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url