Kabur ke Singapura, Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa Diminta Hadiri Sidang di Pengadilan

Kabur ke Singapura, Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa Diminta Hadiri Sidang di Pengadilan 





Berita 24 Indonesia - Mantan presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa diminta untuk hadir di pengadilan pada 1 Agustus untuk petisi yang menghubungkan dia dengan krisis ekonomi negara itu.


Pemanggilan ini seperti pemberitahuan yang dilayangkan oleh Mahkamah Agung Sri Lanka. Mengutip Channel News Asia seperti diberitakan Liputan 6 pada Jumat (29/7/22), seorang pejabat Mahkamah Agung yang menolak disebutkan namanya mengatakan bahwa pemberitahuan itu dikeluarkan pada hari Rabu (27 Juli).


Pemberitahuan itu sehubungan dengan setidaknya satu petisi yang diajukan terhadap politisi dan pegawai negeri, yang menuduh bahwa mereka bertanggung jawab atas krisis ekonomi.


Salah satu responden adalah Rajapaksa, yang melarikan diri dari negara yang tengah dilanda krisis itu dengan pesawat militer. Ia melarikan diri ketika massa menuntut pengunduran dirinya.


Rajapaksa saat ini dikabarkan berada di Singapura. Ia telah diberikan perpanjangan 14 hari dari izin kunjungan jangka pendeknya (STVP). Dengan perpanjang ini ia bisa tinggal di negara itu sampai 11 Agustus mendatang.


Gotabaya Rajapaksa meninggalkan Sri Lanka pada 13 Juli usai masyarakat setempat protes dan menyalahkan pemerintah atas krisis ekonomi terburuk yang melanda negara itu.



( Gambar : Reuters / Penulis : Redaksi Berita 24 )


Tags : Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa 



Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url