Jokowi ke Luar Negeri, Ma'ruf Amin Gantikan Tugas Presiden


Jokowi ke Luar Negeri, Ma'ruf Amin Gantikan Tugas Presiden


Berita 24 Indonesia - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Presiden untuk menggantikan Presiden Joko Widodo yang tengah melakukan perjalanan kerja ke luar negeri.


Ma'ruf akan menduduki jabatan itu terhitung dari tanggal 25 sampai dengan 29 Juli 2022. Hal ini seperti diatur Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2022.


"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja," bunyi keppres tersebut melansir CNN Indonesia, Rabu (27/7/22).


Dalam keppres itu juga disebutkan bahwa tugas sebagai pengganti presiden akan berakhir usai Jokowi tiba di Indonesia. 


"Setelah Presiden berada kembali di tanah air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden," lanjutnya.


Jokowi sendiri tengah melakukan kunjungan ke beberapa negara di Asia Timur mulai dari China, Jepang dan Korea Selatan.



( Gambar : Sekretariat Kabinet / Penulis : Redaksi Berita 24 )


Tags : Jokowi, Ma'ruf Amin




Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url